Jumat, 29 April 2011

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro, dengan menjaga kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Sumber:

Kurs Valuta Asing

Bursa valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia bursa selama 24 jam secara berkesinambungan.

Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi randahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.

Beberapa faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
  1. Perubahan harga barang ekspor
  2. terjadinya inflasi
  3. perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
  4. perubahan citarasa masyarakat
  5. faktor nonekonomi
KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
Update Terakhir 29 April 2011

Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
AUD
1.00
9,399.42
9,303.91
BND
1.00
7,024.54
6,948.77
CAD
1.00
9,060.99
8,966.79
CHF
1.00
9,867.17
9,763.10
CNY
1.00
1,325.90
1,312.66
DKK
1.00
1,713.80
1,696.26
EUR
1.00
12,779.87
12,651.47
GBP
1.00
14,352.48
14,206.67
HKD
1.00
1,108.64
1,097.43
JPY
100.00
10,567.82
10,458.50
KRW
1.00
8.03
7.95
MYR
1.00
2,899.39
2,867.56
NOK
1.00
1,645.53
1,625.66
NZD
1.00
6,911.70
6,841.01
PGK
1.00
3,627.76
3,395.34
PHP
1.00
201.05
198.95
SEK
1.00
1,435.69
1,418.71
SGD
1.00
7,024.54
6,948.77
THB
1.00
287.91
284.84
USD
1.00
8,617.00
8,531.00

KODE
  NAMA MATA  
       UANG
AUD
AUSTRALIAN DOLLAR
BND
BRUNEI DOLLAR
CAD
CANADIAN DOLLAR
CHF
SWISS FRANC
CNY
CHINA YUAN
DKK
DANISH KRONE
EUR
EURO
GBP
BRITISH POUND
HKD
HONGKONG DOLLAR
JPY
JAPANESE YEN
KRW
KOREAN WON
MYR
MALAYSIAN RINGGIT
NOK
NORWEGIAN KRONE
NZD
NEW ZEALAND DOLLAR
PGK
PAPUA N.G. KINA
PHP
PHILIPPINES PESO
SEK
SWEDISH KRONA
SGD
SINGAPORE DOLLAR
THB
THAI BATH
USD
US DOLLAR
Sumber:

Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga di suatu negara dalam kurun waktu satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris pada tahun 1665.

  • Produk Domesrti Bruto (GDP)
    Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara(domestik) selama satu tahun.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
    Produk Nasional Bruto (Gross Nasional Product) meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara selama satu tahun.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
    Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi Depresiasi atau penyusutan barang modal.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
    Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
    Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatanyang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
    Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposible Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposible Income diperoleh dari Personal Income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
  • Pendekatan pendapatan,
    dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.

  • Pendekatan produksi,
    dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri , agraris, ekstraktif, jasa dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).

  • Pendekatan pengeluaran,
    dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X M)
SUMBER:
Wikipedia

Selasa, 26 April 2011

APBN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara untuk jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun).

Fungsi APBN:

  1. Fungsi Alokasi
    Fungsi alokasi berkaitan dengan penggandaan barang-barang untuk kepentingan publik. Misalnya untuk membiayai program pembangunan.
  2. Fungsi Distribusi
    Fungsi distribusi berkaitan erat dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.Hal ini dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara yang berasal dari rakyat ini digunakan untuk kepentingan rakyat secara merata. Misalnya dana hasil pajak dimanfaatkan untuk subsidi BBM.
  3. Fungsi Stabilitas
    Fungsi stabilitas berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap stabil. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan sesuai dengan disiplin anggaran. Dengan demikian akan mempermudah pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Tujuan APBN adalah agar terjadi keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka melaksanakan kegiatan kenegaraan

Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran (balance of payment/ BoP) merupakan catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca pembayaran sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi serta komposisi keuangan suatu negara. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam proses pengambilan kebijakan.
Neraca pembayaran dapat mencangkup pembelian dan penjualan barang atau jasa, hibah serta transaksi keuangan.
Tujuan dari neraca pembayaran yaitu:
  1. Memberikan informasi mengenai posisi devisa kepada pemerintah dan pelaku usaha.
  2. Membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan di bidang perdagangan dan tata cara pembayarannya.
  3. Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan moneter, fiskal, serta erdagangan internasional
  4. Membantu untuk mendapatkan informasi mengenai pengaruh transaksi luar negeri terhadap perekonomian nasional
  5. Untuk memberikan informasi tentang sumber-sumber penerimaan dan pengguna devisa luar negeri

Rabu, 20 April 2011

Perdagangan Antar Negara


Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
  1. Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
  2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
  3. Memperluas pasar hasil produksi
  4. Meningkatkan devisa
  5. Meningkatkan teknologi

Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah
  1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
  2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
  3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  4. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
  5. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
  6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
  7. keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
  8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri

Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal (anggaran) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya mendapatkan dana untuk mengarahkan perekonomian nasional pada kondisi yang lebh baik dengan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:
  1. Guna mendukung dan memperkuat sumber-sumber pedanaan APBN
  2. Meningkatkan investasi
  3. Meningkatkan kesempatan kerja
  4. Memperkuat daya saing
  5. Meningkatkan efesiensi perekonomian
  6. Memelihara stabilitas ekonomi internal maupun eksternal
  7. Mengendalikan tingkat inflasi

Untuk mewujudkan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal berupa pajak, pinjaman publik, dan subsidi.

Selasa, 19 April 2011

Pengertian Penanaman Modal Asing


Pengertian penanaman modal asing terdapat dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1 TAHUN 1967, TENTANG PENANAMAN MODAL ASING.

Yang isinya terdapat dalam BAB 1 Pengertian Penanaman Modal Asing.
Berikut adalah isinya:

Pasal 1
Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.



Pasal 2
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini ialah:
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaann devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan diIndonesia.
b. alat-alat untukperusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebuttidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.



Sumber:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 1 TAHUN 1967, TENTANG PENANAMAN MODAL ASING

Faktor Penentu Investasi


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.


Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.


Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
  1. Riil Investment
    Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
  2. Financial Investment
    Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut
    Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya.Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.


Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1
.Analisis kondisi makroekonomi
2.Analisis pada jenis industri
3.Analisis fundamental suatu perusahaan

Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.


Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan investasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.




Sumber:
PutraCenter.Net